Iklan

Thursday, 1 August 2019, August 01, 2019 WIB
Last Updated 2019-08-02T02:39:10Z
OpiniTravel

Telaga Ranjeng Adalah Cagar Alam, Bukan Tempat Wisata Alam

Traveling adalah gaya hidup masyarakat modern, apalagi buat yang memang tak betah diam di rumah dan punya banyak rezeki berlebih untuk digunakan bepergian. Namanya travelling, tak asyik rasanya jika cuma di sekitar daerah tempat tinggal saja, asyiknya itu kalau keluar kota, mencari tempat-tempat wisata yang hits dan kekinian, atau bisa juga eksplorasi spot wisata indah yang belum terjamah orang lain dan jadi yang pertama menemukan lokasi tersebut. Itu jadi kebanggaan tersendiri.

Apalagi tempat-tempat yang terpencil dan masih perawan, biasanya memiliki pemandangan yang masih sangat bersih dan belum terjamah tangan-tangan wisatawan yang kurang beretika, pertama kali menginjakkan kaki di tempat itu bagaikan sedikit surga yang tumpah ke bumi, tapi segera setelah diposting di media sosial, tumpahan surga itu akan berubah jadi lautan sampah. Contoh yang paling 'hangat' adalah Telaga Ranjeng. Telaga Ranjeng sebagai "Tempat Wisata Kekinian" dan a must banget dikunjungi oleh semua wisatawan. Tempat indah yang berlokasi di kabupaten Brebes sekarang menjadi bukti paling akurat bahwasanya para wisatawan malahan menjadi bumerang bagi kelestarian alam.

Tahukah bahwa sebenarnya Telaga Ranjeng bukan kawasan wisata? Justru melainkan sebuah kawasan Cagar Alam yang hakikatnya harus steril dari segala kegiatan wisata. Memang sih hamparan danau dan ikan ini memiliki keindahan yang luar biasa instagramable banget, siapa coba yang tak akan tergoda untuk datang ke sana dan mengabadikan diri dengan mengambil banyak foto supaya bisa eksis di medsos? Semuanya juga pasti mau.

Apalagi traveller. Tahukah bahwa sebenarnya Telaga Ranjeng itu bukan tempat wisata? Sekalipun banyak orang yang datang kesana untuk melancong, tak akan mengubah status tempat itu jadi lokasi wisata. Tak akan. Karena Telaga Ranjeng ini terletak di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. ini sudah ditetapkan menjadi kawasan Cagar Alam sejak zaman Hindia Belanda oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 25 tanggal 11 Januari 1925, seluas 48,5 Ha. ( http://www.bksdajateng.id ) Kemudian ditambah juga dengan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI N o. S K. 3 5 9 / M e n h u t - I I / 2 0 0 4 tanggal 1 Oktober 2004 juga menegaskan Telaga Ranjeng sebagai Cagar Alam

Disini akan membahas tentang cagar alam yang sepertinya menjadi salah kaprah di Indonesia. Bahkan ada cagar alam, yang entah tidak sengaja atau memang pura – pura tidak tahu telah dipopulerkan sebagai destinasi wisata (red : Telaga Ranjeng). Padahal, sejatinya cagar alam itu seperti ini
Cagar alam adalah suatu kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Sebagai bagian dari kawasan konservasi (Kawasan Suaka Alam), maka kegiatan wisata atau kegiatan lain yang bersifat komersial, tidak boleh dilakukan di dalam area cagar alam. Sebagaimana kawasan konservasi lainnya, untuk memasuki cagar alam diperlukan SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi). SIMAKSI bisa diperoleh di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat. – Wikipedia
Perhatikan tulisan yang dicetak tebal. Disitu diperjelas, tidak boleh ada kegiatan komersil atau wisata didalam cagar alam, dengan alasan apapun. Jadi, traveler sekeren apapun, se-backpacker gembel apapun kalian. Jika melanggar, kalian tidak beda jauh dengan penjahat yang melanggar hukum.

Iya, penjahat perusak lingkungan yang berkedok pecinta alam, backpacker, traveler atau apapun itu!

Contoh nyata pelanggaran area cagar alam yang sekarang ini dianggap “biasa” adalah Cagar Alam Telaga Ranjeng. Pulau ini mungkin adalah satu – satunya cagar alam yang dianggap boleh oleh oknum untuk “diperkosa” secara ramai – ramai. Asasnya adalah, “Bayar Seikhlasnya!”. Dengan membayar beberapa puluh ribu saja bahkan ribuan, pengunjung sudah bisa masuk ke kawasan cagar alam yang seharusnya tidak boleh dimasuki dengan alasan apapun kecuali penelitian yang akan bermanfaat untuk banyak orang. Kalian kesana buat meneliti atau selfie?

“Tapi saya kan enggak merusak? Enggak buang sampah sembarangan?” Dalih beberapa traveler yang entah tidak tahu atau pura – pura tidak tahu.

Iya, mungkin satu atau dua orang tidak akan melakukanya. Namun ada yang bisa menjamin jika ada puluhan hingga ratusan orang yang datang ke Telaga Ranjeng secara bersamaan? Apalagi penduduk negeri yang agak dagelan ini gampang banget terserang budaya latah. Ketika seseorang punya foto selfie disuatu tempat wisata, dalam hitungan tidak terlalu lama ribuan orang akan mengikutinya. Benar enggak hayo?

Entah sampai kapan Cagar Alam Telaga Ranjeng bertahan, jika semua menganggap mendatangi tempat ini adalah bisa dan diperbolehkan.