PAGUYANGAN - beredar di beberapa aplikasi berkirim pesan maupun media sosial seseorang yang melakukan kegiatan berenang di telaga ranjeng. Menurut beberapa orang video tersebut diambil selasa sore (30/7).
Belum diketahui pasti apa maksud dan motif orang tersebut berenang di telaga ranjeng. Seperti diketahui telaga ranjeng merupakan kawasan hutan lindung yang diawasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Povinsi Jawa Tengah. Semua kegiatan yang ada didalamnya harus seizin BKSDA.
Hingga saat berita ini diturunkan belum ada yang bisa dikonfirmasi untuk memberikan keterangan tentang kejadian tersebut. (*)
Hingga saat berita ini diturunkan belum ada yang bisa dikonfirmasi untuk memberikan keterangan tentang kejadian tersebut. (*)

