BUMIAYU- Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Bumiayu berhasil meringkus Mufti Ali (32) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan Alfamart Jatisawit.
Pelaku yang merupakan warga Kalijurang, Tonjong, kini meringkuk di sel Mapolsek Bumiayu. Kapolsek Bumiayu AKP Wawan Dwi Leksono mengatakan penangkapan pelaku bermula dari laporan M Iqbaludin Purba ke Mapolsek Bumiayu.
Warga Muncang Jatisawit itu melaporkan sepeda motor Honda Vario G-5626-IJ yang sedang diperkir didepan Alfmart sekitar pukul 06.35 hilang dicuri.
"Waktu itu korban hendak beli bubur bayi di depan toko Obor Mas. Namun sepeda motor diparkir di depan Alfamart dengan kunci kontak masih menempel di motor.
Saat itulah sepeda motor korban dibawa kabur pelaku," kata Kapolsek
Dari laporan korban, polisi kemudian memeriksa TKP dan kamera CCTV yang menjadi salah satu kunci penangkapan pelaku.
"Kami kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku pada Senin (6/5) pukul 01.00," kata kapolsek.(*)


