Iklan

Admin
Sunday, 6 October 2019, October 06, 2019 WIB
Last Updated 2019-10-07T00:16:55Z
Ekonomi

Minyak Goreng Curah Dilarang, Pedagang Gorengan di Bumiayu Meradang

BUMIAYU - Pemerintah berencana akan melarang minyak goreng curah mulai 1 Januari 2020 berlaku untuk seluruh Indonesia. Hal tersebut telah disepakati oleh pemerintah dan industri minyak goreng. 

"Jadi setelah pengunduran beberapa waktu bersama para industri minyak goreng, kita sepakati pertanggal 1 Januari 2020 seluruh produsen wajib menjual atau memproduksi minyak goreng dalam kemasan dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah," kata Enggar saat ditemui di Lapangan Sarinah, Jakarta, hari Minggu kemarin (6/10/2019).

Menurut Enggar, minyak curah tidak ada jaminan kesehatan sama sekali. Kedepan minyak goreng yang pasok ke masyarakat harus memiliki kemasan yang berlebel. 

"Minyak goreng curah tidak ada jaminan kesehatan sama sekali. Banyak dicampur atau bahkan minyak goreng itu diolah hanya diputar beberapa kali. Bekas bahkan ambil juga dari selokan," jelas Enggar seeprti dikutip dari detik finance. 

Namun rencana tersebut rupanya membuat para pedagang gorengan di Bumiayu merasa keberatan, dengan alasan minyak goreng kemasan harganya lebih mahal dibanding dengan minyak goreng curah.

Salah seorang pedagang tahu aci di Bumiayu mengungkapkan dirinya merasa keberatan dengan rencana pemerintah untuk melakukan pelarangan minyak goreng curah. Menurutnya bakalan ada kenaikan harga gorengan lebih mahal dari biasanya, karena harus menggunakan minyak goreng kemasan. 

"Kalau pake minyak goreng kemasan nanti harga gorengannya jadi mahal mas" ucap yanto saat ditemui dilapaknya minggu malam (6/10) kemarin.

Para pedagang lainnya juga berharap jika memang benar akan diberlakukan pelarangan minyak goreng curah, nanti harus ada minyak goreng kemasan yang harganya terjangkau untuk para pedagang, agar mereka bisa berjualan tanpa harus menaikan harga dagangannya. (*)