Iklan

Admin
Friday, 17 May 2019, May 17, 2019 WIB
Last Updated 2019-05-18T06:23:40Z
News

Hiburan Karaoke Nekat Buka di Bulan Puasa, Ini Akibat yang Ditanggung

FOTO : Petugas Satpol PP Kabupaten Brebes memberi surat teguran kepada pengelola karaoke saat menggelar razia di wilayah selatan Kabupaten Brebes. 
BREBES - Pengelola tempat hiburan karaoke diminta tidak membuka usahanya selama bulan puasa. Jika membandel, pemkab akan menyegel tempat usahanya.

Penegasan Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes Budhi Dharmawan tersebut disampaikan Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Arif Jutawan saat menggelar razia di wilayah Bumiayu dan sekitarnya baru baru ini. Dalam razia itu, petugas menjumpai tiga tempat karaoke yang beroperasi di bulan Ramadan.

"Saat itu juga kami langsung memberi teguran dan  minta pemilik untuk menutupnya. Kalau nekat buka lagi, kami akan segel tempat usahanya dan cabut izinnya," katanya

Menurutnya, surat himbauan untuk menutup sementara tempat hiburan selama bulan Ramadan telah dilayangkan jauh hari. "Agar bisa dipatuhi demi kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah," katanya. Pihaknya meminta masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban dan kondusifitas lingkungan selama bulan Ramadan hingga lebaran.

"Kalau ada tempat hiburan karaoke yang masih beroperasi, segera laporkan kepada kami," ujarnya.(*)