![]() |
AUDIENSI : Perwakilan Forum Masyarakat Peduli Desa Tambakserang beraudiensi dengan Pimpinan Kecamatan di Pendapa Kecamatan Bantarkawung.
|
BANTARKAWUNG- Forum Masyarakat Peduli Desa (Formalisa) Tambakserang menyampaikan enam tuntutan saat menggelar demo di Kantor Kecamatan Bantarkawung, Brebes, Kamis (2/4).
Enam tuntutan itu, pertama, usut tuntas dugaan penyalahgunaan APBDes 2017 - 2018 sesuai ketentuan hukum.
Kedua, kembalikan kerugian keuangan negara yang diduga diselewengkan kades Tambakserang. Ketiga, perbaiki jalan yang rusak akibat alat berat.
Keempat, kembalikan aset yang dikuasi atau diperjualbelikan. Kelima, Silpa merupakan modus operandi kades karena ketahuan ada penyelewengan dana. Keenam, mengundurkan diri dari jabatan kepala desa.
Koordinator aksi Usep Asikin mengatakan berdasarkan temuan Formalisa, dugaan kerugian uang negara yang diselewengkan mencapai Rp 450 juta."Termasuk aset yang dikuasai, kita ada datanya semua," kata Asikin.
Menurutnya, pimpinan kecamatan berjanji semua persoalan dan apa yang menjadi tuntutan warga akan dilaksanakan dalam waktu sepuluh hari kedepan.(*)

