Iklan

Admin
Tuesday, 16 October 2018, October 16, 2018 WIB
Last Updated 2018-10-17T04:27:02Z
News

Begini Nasib Kepala Sekolah dan Wakasek Kerabat Kita Bumiayu Yang Diduga Korupsi Dana BOS Rp 2,053 Miliyar

(Foto: Imam Suripto/detikcom) 
Bumiayu - Kasus korupsi yang diguga dilakukan oleh kepala sekolah dan wakil kepala sekolah SMK Kerabat Kita Bumiayu sepertinya menyedot banyak perhatian netizen dan warga Kabupaten Brebes, terutama di Brebes Bagian Selatan.

Bagaimana tidak kejadian ini sempat viral di hampir semua media sosial dan lapisan masyarakat yang berada di daerah ini. Kejadian yang membuat semua orang tentunya geram mendengar kejadian tersebut.

Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk operasional siswa justru digunakan untuk kepentingan lain, seperti membayar guru gaji 13, beli tanah dan membangun kelas baru.

"Pembelanjaan dana BOS untuk bayar guru, gaji 13, beli tanah dan membangun kelas baru itu jelas tidak boleh. Bahkan ada yang untuk keperluan pribadi dua orang itu," ujar Kajari Brebes Transiswara Adhi, didampingi Kasi Pidsus, Arie Chandra seperti dikutip dari laman berita detikcom.

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada keduanya selama hampir tiga jam Kejaksaan Negeri Brebes pun akhirnya melakukan penahan.

"Kami melakukan penahanan dua orang ini, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana BOS selama 3 tahun berturut turut," tutur Transiswara, Senin (15/10/2018) seperti di lansir detikcom.

Kepala dan Wakil SMK Kerabat Kita Bumiayu, Suhirman dan Sugiarto sementara ini ditahan (dititipkan) di Lapas Brebes.

“Hari ini kita periksa kembali, hingga akhirnya keduanya kita tahan (dititipkan) di Lapas Brebes,” ujar Transiswara seperti dimuat dalam situs berita radartegalcom.

Hmm ini harusnya jadi warning nih bagi siapapun yang diberi kepercayaan oleh negara untuk mengelola uang sebaik mungkin dan sesuai dengan fungsinya. Karena bisa jadi anda-anda yang bakalan tercyduk selanjutnya. Wkwkwk mau? tunggu ajah gilirannya. (/rdl)