![]() |
| (Foto: Imam Suripto/detikcom) |
Bagaimana tidak kejadian ini sempat viral di hampir semua media sosial dan lapisan masyarakat yang berada di daerah ini. Kejadian yang membuat semua orang tentunya geram mendengar kejadian tersebut.
Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk operasional siswa justru digunakan untuk kepentingan lain, seperti membayar guru gaji 13, beli tanah dan membangun kelas baru.
"Pembelanjaan dana BOS untuk bayar guru, gaji 13, beli tanah dan membangun kelas baru itu jelas tidak boleh. Bahkan ada yang untuk keperluan pribadi dua orang itu," ujar Kajari Brebes Transiswara Adhi, didampingi Kasi Pidsus, Arie Chandra seperti dikutip dari laman berita detikcom.
Setelah dilakukan pemeriksaan kepada keduanya selama hampir tiga jam Kejaksaan Negeri Brebes pun akhirnya melakukan penahan.
"Kami melakukan penahanan dua orang ini, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana BOS selama 3 tahun berturut turut," tutur Transiswara, Senin (15/10/2018) seperti di lansir detikcom.
Kepala dan Wakil SMK Kerabat Kita Bumiayu, Suhirman dan Sugiarto sementara ini ditahan (dititipkan) di Lapas Brebes.
“Hari ini kita periksa kembali, hingga akhirnya keduanya kita tahan (dititipkan) di Lapas Brebes,” ujar Transiswara seperti dimuat dalam situs berita radartegalcom.
Hmm ini harusnya jadi warning nih bagi siapapun yang diberi kepercayaan oleh negara untuk mengelola uang sebaik mungkin dan sesuai dengan fungsinya. Karena bisa jadi anda-anda yang bakalan tercyduk selanjutnya. Wkwkwk mau? tunggu ajah gilirannya. (/rdl)

